Text
Peraturan pemerintah pengganti undang-undang Republik Indonesia nomor 1 tahun 2009 tentang perubahan atas undang-undang nomor 10 tahun 2008 tentang pemilihan umum anggota dewan perwakilah rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain